Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polsek Pemulutan Ogan Ilir Intensifkan Patroli Wilayah pada Malam Hari
Personil polsek pemulutan bwrikan imbauan pada warga saat patroli
Polsek Tanjung Raja Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pencurian Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir
OGAN ILIR,SumateraAbdet.co.id - Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir – Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap tiga pelaku pencurian emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta di Ogan Ilir. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis. Selain itu, polisi juga memeriksa seorang wanita yang diduga menyimpan perhiasan emas curian, yaitu orang tua salah satu tersangka. Wanita tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus ini. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian,” ujarnya, Jumat (6/2/2026) petang. Polisi belum merilis identitas ketiga tersangka dan detail barang bukti yang disita. “Kami akan segera melakukan rilis lebih lanjut setelah kasus ini terang,” tambah AKP Mukhlis. Masyarakat diminta tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya ke Polres Ogan Ilir. “Kami siap menerima informasi dari masyarakat dan akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” kata AKP Mukhlis. Inilah sosok IPDA Agus Tembak, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, yang berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian emas 23 suku di Desa Tanjung Raja Selatan. Jadi, sesuai namanya ya gaes…beliau tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Sukses selalu Kanit Agus Tembak. Dengan penangkapan ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan angka kejahatan di wilayah tersebut.Lbs.
Demi Keamanan dan Kesehatan, Polres Ogan Ilir Titipkan 15 Orang Tahanan ke Lapas Tanjung Raja
INDRALAYA,Sumatera Abdet.co.id -Polres Ogan Ilir melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan kegiatan penitipan tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (05/02/2026) pukul 10.30 WIB hingga selesai, sebagai upaya menjaga keamanan dan kesehatan para tahanan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Ogan Ilir bersama personel Sat Tahti, serta mendapat pengawalan dari anggota Samapta Polres Ogan Ilir. Proses penitipan dilakukan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polres Ogan Ilir menuju Lapas Kelas II Tanjung Raja menggunakan kendaraan dinas R4 dengan pengamanan ketat dan penerapan prosedur kesehatan. Sebanyak 15 orang tahanan Polres Ogan Ilir dititipkan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian 1 orang tahanan kasus Reserse Kriminal dan 14 orang tahanan kasus Narkoba. Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi, fisik, serta kondisi kesehatan guna memastikan kelayakan pemindahan. Selama proses pemindahan, personel menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, pengawalan, dan pengawasan secara maksimal untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan. Kasat Tahti Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah tahanan di Rutan Polres Ogan Ilir sekaligus menciptakan lingkungan tahanan yang aman, bersih, dan sehat.“Dengan dilaksanakannya penitipan tahanan ini, kapasitas ruang tahanan menjadi lebih memadai, sehingga pengawasan, pelayanan, serta pemeliharaan kesehatan para tahanan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya. Setelah pelaksanaan penitipan, jumlah tahanan di Polres Ogan Ilir berkurang dari 32 orang menjadi 17 orang. Hal ini berdampak positif terhadap kenyamanan, kebersihan, serta pengendalian kesehatan di ruang tahanan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dalam pengelolaan tahanan dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.Lbs