Indralaya,NusantaraApdet.co.id – Polsek Indralaya menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah guna memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggal pulang kampung, Kamis 12 Maret 2026.

Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dan pendatang dari luar Kota Malang, agar dapat meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama libur Lebaran.

Polsek Indralaya maupun terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik. Kepala Bagian Operasional SPKT penitipan kendaraan diperuntukkan bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah dalam waktu lama saat mudik. 

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat di serta lima Polsek jajaran. Layanan tidak Polsek Indralaya dipungut biaya alias gratis. Tujuannya agar masyarakat bisa merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraannya tersimpan di tempat yang aman dan terpantau petugas,”

 

Terang AKP JUNARDI,S.H,M.A.P Menurutnya, kapasitas di Polsek Indralaya mampu menampung sekitar 200 sepeda motor dan 15 mobil. Meski tidak ada pembatasan kuota secara khusus, jumlah kendaraan yang dititipkan tetap disesuaikan dengan ketersediaan lahan parkir yang telah disiapkan. 

 

AKP JUNARDI,S.H,M.A.P juga menyebutkan pada tahun-tahun sebelumnya animo masyarakat yang memanfaatkan layanan penitipan kendaraan masih relatif kecil. “Meski peminatnya belum terlalu banyak, kami tetap membuka layanan ini sebagai bentuk pelayanan dan pencegahan kemungkinan tindak pidana. Harapannya masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kendaraannya,” lanjutnya. AKP JUNARDI,S.H,M.A.P

 

Menambahkan proses penitipan kendaraan cukup datang langsung ke Polsek Indralaya atau Polsek terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB serta identitas diri berupa KTP.

“Masyarakat yang akan menitipkan kendaraan cukup melapor ke piket siaga dengan membawa dokumen kendaraan dan identitas diri. Petugas kemudian melakukan proses registrasi serta identifikasi kendaraan sebelum diarahkan ke lokasi parkir yang telah disiapkan,” pungkas AKP JUNARDI,S.H,M.A.P . Lbs.